Jurus Ilham Fauzi Jadikan Makassar Pusat Ekonomi Kreatif, Kembangkan Inkubator Center
12 Oktober 2024 15:12
Menurut data Sirekap KPU, Prabowo-Gibran memperoleh dukungan sebesar 58,88 persen suara, dengan total 63,443,208 suara.
BUKAMATA - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil memimpin dalam perolehan suara berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.
Menurut data Sirekap KPU, Prabowo-Gibran memperoleh dukungan sebesar 58,88 persen suara, dengan total 63,443,208 suara.
Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan 24,1 persen atau sekitar 25,963,128 suara.
Sedangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meraih 17,03 persen atau 18,346,443 suara.
Data tersebut mencakup sekitar 74,45 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS), yang berjumlah 612,387 dari total 823,236 TPS yang ada.
Namun, KPU menegaskan bahwa data yang tercantum dalam Sirekap hanya sebagai alat bantu untuk memperlihatkan transparansi hasil penghitungan suara. Penghitungan suara secara resmi akan tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga tingkat pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkat.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU memiliki waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional, atau paling lambat mengumumkan pada 20 Maret 2024. Penetapan hasil Pemilu akan dilakukan paling lambat 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski demikian, pasangan Prabowo-Gibran telah memperoleh suara mayoritas dalam data awal Sirekap KPU, menunjukkan keunggulan mereka dalam perlombaan menuju kursi presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode mendatang.
12 Oktober 2024 15:12
12 Oktober 2024 14:25
12 Oktober 2024 11:14
12 Oktober 2024 07:35
12 Oktober 2024 07:16
12 Oktober 2024 07:28
12 Oktober 2024 08:36