Menparekraf Puji Konsep Wisuda 561 Mahasiswa Poltekpar Makassar, Terkenang 35 Tahun Lalu
12 Oktober 2024 17:48
Ada 3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
SELAYAR, BUKAMATA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar menjamin dan menanggung biaya pengobatan dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengalami kecelakaan kerja.
Dua anggota KPPS tersebut masing-masing adalah A. Asriadi, petugas KPPS Desa Polebunging, mengalami kecelakaan pada saat berangkat ke TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Polebunging Kecamatan Bontomanai. Kemudian Kaharuddin, petugas KPPS Desa Mekar Indah Kecamatan Buki, terjatuh saat pembongkaran tenda TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Buki. Keduanya terverifikasi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Iya benar sampai saat ini ada dua orang anggota KPPS mengalami kecelekaan kerja, dan kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Semua biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus saat dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2024.
Dalam keterangannya, ada 3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja selama menjalankan tugas di lapangan," jelas Firdaus. (*)
12 Oktober 2024 17:48
12 Oktober 2024 15:12
12 Oktober 2024 11:14
12 Oktober 2024 07:35
12 Oktober 2024 07:16
12 Oktober 2024 07:28
12 Oktober 2024 08:36