Hikmah
Hikmah

Kamis, 15 Februari 2024 06:55

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan istri memberikan hak suaranya di TPS pada Rabu 14 Februari 2024
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan istri memberikan hak suaranya di TPS pada Rabu 14 Februari 2024

Terus Meningkat , Ini Catatan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2014, 2019 dan 2024

Hasil quick count dari empat lembaga survei independen, partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 kemarin mencapai rata-rata 82 persen.

BUKAMATA - Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam tiga periode terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar dan antusias untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyatnya.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), partisipasi pemilih dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 mencapai 69,6 persen, sementara dalam pemilu legislatif (pileg) 2014 mencapai 75,1 persen.

Angka ini meningkat signifikan dalam pemilu serentak 2019, di mana partisipasi pemilih dalam pilpres dan pileg mencapai 81,9 persen dan 81,7 persen.

Peningkatan partisipasi pemilih ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: adanya kampanye sosialisasi dan edukasi pemilu yang intensif dari KPU, partai politik, media, dan organisasi masyarakat sipil; adanya persaingan yang ketat antara pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menarik perhatian publik; adanya dukungan dan pengaruh dari tokoh-tokoh masyarakat, agama, budaya, dan selebriti; serta adanya kemudahan dan kenyamanan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara

Untuk pemilu 2024, KPU menargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen.

Sedangkan hasil quick count dari empat lembaga survei independen, partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 kemarin mencapai rata-rata 82 persen.

Angka ini sedikit lebih tinggi dari partisipasi pemilih dalam pemilu serentak 2019, yang mencapai 81,9 persen untuk pilpres dan 81,7 persen untuk pileg.

Partisipasi pemilih ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar dan antusias untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyatnya.

Namun, angka partisipasi pemilih ini masih bersifat sementara, karena belum mencerminkan hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil perhitungan suara resmi dari KPU akan diumumkan pada bulan Maret 2024, setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan di seluruh Indonesia.

#Pemilu 2024

Berita Populer