
BEI Sebut 4 Emiten Bakal Lakukan Buyback, Persiapan Delisting
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di BEI, menjelaskan bahwa baik BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan yang dipaksa keluar atau delisting untuk terlibat dalam buyback saham.
BUKAMATA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat perusahaan yang akan melakukan pembelian saham kembali sebagai bagian dari rencana delisting mereka.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di BEI, menjelaskan bahwa baik BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan yang dipaksa keluar atau delisting untuk terlibat dalam buyback saham.
Pelaksanaan delisting secara paksa merupakan proses kompleks yang membutuhkan waktu yang tepat dan identifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan buyback.
"Tidak mudah untuk melakukan delisting paksa, dan menemukan waktu yang tepat sangat penting. BEI juga harus mengidentifikasi pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk buyback," ungkap Nyoman seperti dilansir dari Kontan.co.id, Selasa 6 Februari 2024.
Nyoman enggan menyebutkan nama empat perusahaan yang bersiap melakukan buyback, namun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak terlibat dalam proses hukum.
Dia menekankan upaya BEI untuk memprioritaskan perusahaan yang menunjukkan kerjasama, dengan setidaknya empat perusahaan sedang dalam proses.
Direktur tersebut menjelaskan dua pendekatan yang diambil oleh BEI. Pertama, BEI akan meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk membeli kembali saham yang dimiliki publik.
Kedua, BEI akan mencari pihak yang mengendalikan perusahaan tertentu. Nyoman mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu dan menekankan pentingnya identifikasi dan keterlibatan pihak pengendali dengan cepat.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan upaya kami, tetapi tidak selalu semudah itu, terutama untuk perusahaan yang beroperasi dalam kondisi abnormal," ujar Nyoman.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47