Redaksi
Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 14:28

Guyonan Kocak KPPS Viral di Media Sosial: Netizen Samakan KPPS dengan Abdi Negara

Guyonan Kocak KPPS Viral di Media Sosial: Netizen Samakan KPPS dengan Abdi Negara

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

BUKAMATANEWS - Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) menjadi sorotan berkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tren guyonan anggota KPPS yang menggemaskan, seolah menjadi abdi negara, mencuri perhatian publik.

Video viral menampilkan guyonan seorang anggota KPPS, @rickyerlangga05, di platform TikTok, memakai pakaian seragam lengkap seperti abdi negara. "ALHAMDULILLAH! Hallo dek, mau sama abdi negara gak? Sekarang abang sudah jadi abdi negara dilantik menjadi KPPS," tulis @rickyerlangga05.

Video tersebut berhasil memicu gelak tawa netizen, yang turut meramaikan kolom komentar dengan respon kocak. Salah satunya, "Gaji PNS 4jt sebulan, gaji KPPS 1,2jt sehari, fix calon mantu idaman."

Tidak hanya menghibur, video tersebut juga mengangkat semangat positif terkait peran KPPS dalam demokrasi. Netizen saling berbagi pengalaman dan harapan terkait pelaksanaan Pemilu.

Apa itu KPPS dan Apa Tugasnya?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka bertugas melaksanakan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS umumnya memiliki 7 anggota KPPS dan 2 petugas keamanan.

Tugas KPPS

Tugas KPPS telah diatur dalam Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mencakup:

Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS.
Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu.
Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Kewajiban KPPS

Selain tugas, KPPS juga memiliki kewajiban, seperti menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, menjaga keutuhan kotak suara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Semangat dan antusiasme KPPS, sebagaimana terlihat dalam tren viral ini, menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih memahami dan mendukung proses demokrasi di Indonesia.

#KPPS #Pilpres 2024

Berita Populer