Ingatkan agar ASN Netral,Pj Gubernur Sulsel: Tidak Memihak dan Tak Boleh Kampanye
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar
MAKASSAR, BUKAMATA - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.
Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.
News Feed
Berita Populer
30 April 2026 05:49
30 April 2026 05:37
30 April 2026 06:29
30 April 2026 10:15
30 April 2026 15:14
