Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mempertimbangkan l kenaikan pajak motor konsumsi BBM untuk mengurangi polusi udara dan mendukung penjualan kendaraan listrik di dalam negeri.
BUKAMATA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, sedang mengkaji rencana peningkatan tarif pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi polusi udara dan mendorong adopsi kendaraan listrik yang masih minim peminat di Indonesia.
Penerimaan dari kenaikan pajak tersebut diusulkan akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik, seperti Light Rail Transit (LRT) dan kereta cepat.
Menanggapi rencana tersebut, Pengamat Pajak Prianto Budi Saptono mengatakan bahwa kenaikan tarif pajak dapat menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan pajak dapat memengaruhi perilaku masyarakat, dan pertimbangan biaya dan manfaat akan menjadi faktor utama dalam keputusan beralih ke kendaraan listrik.
Prianto menekankan bahwa kendaraan listrik memerlukan investasi awal yang signifikan, meskipun pengeluaran untuk BBM dapat berkurang. Sebaliknya, jika masyarakat memilih tetap menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil, mereka mungkin akan menghadapi kenaikan biaya BBM seiring dengan peningkatan tarif pajak.
Meski demikian, Pengamat Pajak Fajry Akbar menilai bahwa peningkatan tarif pajak dapat menjadi instrumen efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan kendaraan umum.
Namun, Fajry menyoroti perlunya studi atau kajian lebih lanjut untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berhasil dalam mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Fajry menekankan pentingnya mengundang stakeholder, termasuk para pelaku usaha dan penjual mobil bekas, untuk membahas dampak dan efektivitas kenaikan tarif pajak.
Dia menyarankan agar penerimaan dari peningkatan tarif dialokasikan untuk memperbaiki sistem transportasi umum, dengan memperhitungkan kondisi politik dan meminimalkan risiko persepsi masyarakat terkait penggunaan dana untuk tujuan lain.
Berita ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara dan mendorong transisi menuju kendaraan ramah lingkungan di tengah kondisi pasar yang masih minim peminat terhadap kendaraan listrik di Indonesia.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33