Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
Aidul, suami dari seorang wanita yang konon telah dibampoli oleh Muh. Takdir, tiba-tiba muncul di lokasi dan langsung menghampiri korban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pelaku penganiayaan di amankan polidi di Makassar Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku adalah seorang pria bernama Aidul (22 tahun). Dia diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tamalate setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Muh. Takdir (29 tahun).
Keterangan dari Polsekta Tamalate mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 20.30 Wita, di rumah seorang warga di Jln. Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Saat itu, Muh. Takdir bersama temannya sedang istirahat di dalam rumah Dg Nyau.
Aidul, suami dari seorang wanita yang konon telah dibampoli oleh Muh. Takdir, tiba-tiba muncul di lokasi dan langsung menghampiri korban.
Dengan membawa stik baseball, Aidul memberikan pukulan telak ke wajah Muh. Takdir, menyebabkan luka berdarah dan robek di bagian jidat.
Tim Opsnal Polsek Tamalate segera bergerak setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.
Dengan cepat, Aidul berhasil diamankan di lokasi Jln. Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Proses interogasi terhadap Aidul mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena emosi akibat informasi bahwa istrinya telah dibampoli atau dimata-matai oleh Muh. Takdir.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 stik baseball yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Aidul akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 13:45