Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo, menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mencapai target konversi sepeda motor listrik.
BUKAMATA - Pemerintah Indonesia meningkatkan subsidi untuk konversi motor listrik dari sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo, menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mencapai target konversi sepeda motor listrik.
Kenaikan subsidi ini diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Beberapa perubahan signifikan yang diatur oleh peraturan baru ini melibatkan besaran insentif yang naik menjadi Rp 10 juta, penambahan kelompok penerima manfaat insentif, dan tidak adanya pembatasan kubikasi kendaraan.
Kelompok Penerima
Menurut aturan terbaru ESDM, ada empat kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi motor listrik sebesar Rp 10 juta, yaitu:
Sebelum adanya aturan baru ini, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada perseorangan. Konversi motor listrik adalah program pemerintah untuk mengurangi polusi kendaraan dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), dengan mengganti mesin penggerak motor bakar dengan motor listrik berbasis baterai. Mesin lama seperti rangka, rem, dan sistem bukaan gas tetap dipertahankan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara yang setara dengan motor konvensional.
Aturan Baru Subsidi Motor Listrik
Berikut adalah beberapa poin aturan terbaru konversi motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023:
Tahapan Konversi Motor Listrik
Berikut adalah tahapan konversi motor listrik yang dilaporkan oleh Kompas.com:
Bagi yang memenuhi syarat sebagai kelompok penerima subsidi motor listrik, dapat memanfaatkan subsidi ini untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi polusi udara dan ketergantungan terhadap impor BBM.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46