Hikmah
Hikmah

Sabtu, 06 Januari 2024 10:06

Catat! Ini 4 Bansos yang Bisa Diterima Masyarakat di 2024

Catat! Ini 4 Bansos yang Bisa Diterima Masyarakat di 2024

Tahun ini, masyarakat dapat mengakses berbagai program bansos yang mencakup bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan pokok, hingga program rehabilitasi sosial untuk kelompok masyarakat rentan.

BUKAMATA - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp157,3 triliun.

Angka ini meningkat sekitar Rp 10,8 triliun atau 7,4% dibandingkan dengan outlook realisasi belanja bansos tahun 2023.

Tahun ini, masyarakat dapat mengakses berbagai program bansos yang mencakup bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan pokok, hingga program rehabilitasi sosial untuk kelompok masyarakat rentan.

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus berlanjut pada tahun 2024. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program ini telah diluncurkan sejak 2007 untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Bantuan PKH dibagikan dalam 4 tahap setiap tahunnya, dengan kategori penerima yang meliputi ibu hamil/nifas/menyusui, anak balita, anak usia 5-7 tahun, anak SD/SMP, lansia, dan penyandang disabilitas.

2. Bansos Pangan Non Tunai

Pemerintah juga meningkatkan jumlah penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar 8% pada tahun 2024, mencakup 22 juta keluarga. Penerima bansos pangan akan menerima bantuan sebesar Rp 400.000, yang dapat ditransfer langsung ke rekening atau diambil di kantor pos.

Bantuan ini ditujukan untuk pembelian beras, telur, dan minyak goreng. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data dan verifikasi oleh bank Himbara, kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

Penerima bansos akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai kartu non tunai.

3. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberikan bantuan sosial kepada peserta didik dari berbagai kategori.

Beberapa kategori diantaranya seperti peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS, peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), peserta didik yang berstatus yatim piatu, peserta didik yang terkena dampak bencana alam, peserta didik yang pernah drop out, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dan peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

4. Bansos Beras 10 Kilogram

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bansos beras 10 kilogram hingga Juni 2024. Awalnya, rencana ini hanya hingga November 2023, tetapi diputuskan untuk diperpanjang guna mengendalikan harga beras yang belum menurun setelah mengalami peningkatan.

Masyarakat yang berhak menerima bansos beras akan mendapatkan bantuan sebesar 10 kilogram, membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta membantu mengurangi dampak sosial ekonomi akibat berbagai tantangan yang dihadapi.

#Bansos