Hikmah
Hikmah

Jumat, 15 Desember 2023 12:48

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran

Pria Ini Nekat Bakar Rumah saat Digugat Cerai, Nyawa Mertua Melayang

"Pelaku nekat membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ujar Abdul Jana.

BUKAMATA  - Seorang pria berusia 50 tahun, berinisial RH, mengamuk dan membakar rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 14 Desember 2023 kemarin. Aksi nekat ini dilakukan  setelah mengetahui akan digugat cerai oleh istrinya, berinisial RI (41).


Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menyatakan bahwa pelaku dengan sengaja membakar rumahnya karena tidak dapat menerima kenyataan diceraikan. Kejadian tragis ini menyebabkan salah satu mertua pelaku, berinisial SH (70), meninggal dunia karena luka bakar serius.

"Pelaku nekat membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ujar Abdul Jana.

Dalam insiden pembakaran tersebut, pelaku juga mengalami luka bakar serius sebanyak 58 persen, sedangkan istri pelaku, yang juga menjadi korban, mengalami luka bakar sebanyak 45 persen. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Abdul Jana menyatakan bahwa status pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka pembakaran dengan sengaja hingga menyebabkan kematian. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP.

"Kami telah menetapkan RH sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan kematian seseorang," tambahnya.

 Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dijalankan sesuai hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kebakaran

Berita Populer