
Majelis Umum PBB Sepakat untuk Desak Gencatan Senjata di Jalur Gaza,
Hasil voting menunjukkan dukungan besar dengan 153 negara mendukung resolusi tersebut dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB.
BUKAMATA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil meloloskan resolusi yang mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Selasa 12 Desember waktu setempat.

Hasil voting menunjukkan dukungan besar dengan 153 negara mendukung resolusi tersebut dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB.
Angka dukungan ini menciptakan tekanan tambahan terhadap Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS). Meskipun AS dan Israel termasuk dalam 10 suara yang menolak resolusi, serta 23 suara lainnya yang memilih abstain, hasil voting ini memberikan pesan kuat dari komunitas internasional terkait kekhawatiran atas situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza.
Voting ini diselenggarakan setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi serupa pekan lalu karena AS menggunakan hak vetonya untuk menolak.
Meski resolusi dari Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat, keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam membangun tekanan terhadap Israel.
Draf resolusi yang disetujui sebagian besar mereproduksi resolusi yang gagal diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) pekan lalu. Resolusi tersebut menyatakan kekhawatiran atas "situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza," menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera, dan menyerukan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta pembebasan semua sandera "segera dan tanpa syarat."
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebut hasil voting ini sebagai "hari bersejarah" yang mengirimkan pesan kuat dari Majelis Umum terkait kondisi di Jalur Gaza.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47