Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Setiap Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB melalui QRIS langsung mendapatkan bingkisan hadiah dan berhak untuk mengikuti undian doorprize hadiah elektronik.
SELAYAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menorehkan prestasi yang cemerlang dengan berhasil meraih penghargaan sebagai Juara II Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Akseleratif Kategori Pajak dari Bank Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Saiful Arif didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Akhmad Ansar, pada acara High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) se-Sulsel dan Apresiasi Stakeholder Ekonomi dan Keuangan Digital Sulsel, di Hotel Claro Makasar, Selasa, 5 Desember 2023.
Apresiasi tersebut sekaligus melengkapi penghargaan yang diterima sebelumnya sebagai instansi pemerintah daerah dengan Pelaporan Pajak Terbaik oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Dihubungi melalui sambungan telpon, Akhmad Ansar mengatakan penghargaan yang diraih Kabupaten Kepulauan Selayar adalah buah dari komitmen, kerja keras dan literasi keuangan yang selama ini terus digencarkan.
Sementara itu, Akhmad Ansar sebagai leading sektor pengelolaan pendapatan daerah mengungkapkan bahwa pihaknya secara gencar melakukan sosialisasi pajak daerah hinga pada pemanfaatan digitalisasi keuangan.
"Saat ini kami membuka layanan pembayaran pajak mobile melalui QRIS yang memudahkan wajib pajak membayar pajak dari smartphone," terangnya.
Setiap Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB melalui QRIS langsung mendapatkan bingkisan hadiah dan berhak untuk mengikuti undian doorprize hadiah elektronik.
Untuk itu melalui kesempatan ini pula Ansar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berpartisipasi dalam transaksi elektronik pembayaran pajak daerah. Penghargaan ini adalah penghargaan masyarakat Selayar atas capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di sektor pajak daerah. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50