Dishub Makassar Bersama Polisi Operasi Parkir Liar di Jalan Ratulangi
Operasi dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan roda empat dan dua yang parkir di bahu jalan.
BUKAMATA, MAKASSAR - Pihak Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satuan Lalulintas Polrestabes Kota Makassar gelar operasi di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Selasa (5/12/2023).

Operasi dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan roda empat dan dua yang parkir di bahu jalan disepanjang jalan Ratulangi.
"Ini adalah penegakan Perwali 64 tentang larangan larkir di bahu jalan dilakukan di Jalan Ratulangi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad.
Aulia Arsyad mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menggandeng pihak Kepolisian Polrestabes Makassar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
0
Berikan Komentar Anda
