Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pernyataan tersebut seakan menyoroti keengganan beberapa pejabat untuk mengundurkan diri meskipun terlibat dalam kasus hukum
BUKAMATANEWS - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengguncang panggung pidato di hadapan ribuan wisudawan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat. Dalam pernyataan yang tajam, Mahfud menyindir para pejabat yang enggan mundur setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Dulu ada menteri, kamu sudah tersangka harusnya mundur, loh kan belum divonis. Nah, itu melanggar etika," ujar Mahfud, memulai pidatonya yang penuh semangat.
Pernyataan tersebut seakan menyoroti keengganan beberapa pejabat untuk mengundurkan diri meskipun terlibat dalam kasus hukum. Mahfud menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan pelanggaran terhadap etika, di luar pertimbangan hukum formal.
"Meski belum punya kekuatan hukum tetap, tapi jika tidak punya etika dan moral, itu suatu pelanggaran," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengajak pejabat yang tersandung kasus hukum untuk lebih menghargai status mereka. Menurutnya, mengundurkan diri adalah tindakan terbaik sebagai bentuk penghormatan terhadap norma-norma yang bersifat non-hukum.
"Para pejabat seharusnya tahu diri terkait statusnya. Mengundurkan diri merupakan jalan terbaik, karena itu mencerminkan penghargaan terhadap norma-norma yang bersifat non-hukum," ungkapnya.
Pidato Mahfud MD di UBK menciptakan gelombang diskusi dan perhatian, memicu pertanyaan moral dan etika dalam kepemimpinan yang akan menjadi topik hangat dalam perbincangan publik.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33