Hikmah : Rabu, 08 November 2023 16:26

MAMUJU, BUKAMATA - Propam turun tangan menangkap tiga oknum polisi, yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara, mengatakan, ketiganya adalah AD, AE, dan PT yang disebut sebaga pemakai.

"Oknum polisi yang terlibat ini masih dikategorikan pemakai. Belum ada arah disebut sebagai pengedar," jelasnya, Rabu, 8 November 2023.

Ketiga oknum tersebut ditangkap di Mamuju pada sekita awal November 2023 lalu. Propam kemudian membawanya untuk diperiksa.

Saat ini, pihaknya akan mengagendakan untuk menggelar sidang etik atas perbuatan ketiga oknum itu. Polda Sulbar tegas dalam penyalahgunaan narkoba ole anggotanya.

"Masih pemeriksaan, selanjutnya akan mengikuti tahapan sidang etik. Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, komitmen pak Kapolda semua anggota terlibat narkoba ditindak secara tegas," pungkasnya.

Selain ketiga orang itu, pihaknya juga mengamankan satu orang warga sipil dalam kasus sama. Kini ia telah diamankan di Polres Mamuju.