MAKASSAR, BUKAMATA - Anwar Usman buka suara setelah dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta. Dalam pernyataannya, Anwar menyinggung soal politisasi dan upaya pembunuhan karakter, serta wacana pembentukan MKMK permanen.
"Sesungguhnya, saya mengetahui telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir dan wacana pembentukan MKMK (permanen) telah saya dengar sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar.
Anwar juga menyampaikan bahwa pencopotannya sebagai Ketua MK tidak membebani dirinya. "Saya yakin dan percaya bahwa semua di balik ini, insya Allah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan Handai Taulan, terkhusus MK, dan seluruh nusa dan bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar mengkritik putusan MKMK yang disebutnya telah melanggar norma yang berlaku. "Namun sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya mencegah atau intervensi terhadap proses persidangan etik yang tengah berlangsung," tuturnya.
Anwar juga menyinggung putusan MK soal batas usia capres-cawapres dan membantah segala fitnah yang dialamatkan kepadanya. "Pengambilan putusannya pun bersifat kolektif-kolegial oleh sembilan hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gelora Sulsel Sambut Positif Putusan MK Soal Sanksi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan: Komitmen Kami Jelas!
-
Putusan MK, Parpol Dicoret di Dapil Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
-
Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi, Pasal Terkait Penghinaan Presiden Digugat ke MK
-
Telah Diputus, MK Tolak Permohonan Hak Keuangan Pejabat Negara
-
Kisah Cinta Beda Agama, Anugrah Firmansyah Berjuang Hingga ke MK Demi Nikahi Sang Kekasih