JAKARTA, BUKAMATANEWS - Mantan Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla, menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga konstitusi dan kepercayaan masyarakat. Namun, beliau menilai saat ini muruah MK sedang tercoreng akibat permasalahan yang sedang terjadi di tubuhnya.
Khususnya, JK, sapaan akrabnya, menyoroti kasus terkait syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang saat ini sedang dihadapi oleh hakim konstitusi. "Lembaga ini dibangun dengan niat yang luar biasa untuk menjaga konstitusi dan menjaga agar tidak ada penyelewengan atau korupsi tetapi sekarang ternoda," ucap Jusuf Kalla di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dikutip Antara, Sabtu (4/11).
Untuk itu, JK menyarankan agar diberikan sanksi tegas dan jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "Harus diberikan sanksi kepada yang berbuat karena itu merusak jalannya negara ke depan," saran beliau.
JK berharap kasus yang terjadi di tubuh MK bisa menjadi pelajaran bagi lembaga negara lain untuk menjaga muruah institusi. "Kita harapkan semua lembaga negara dapat menjaga muruahnya, jangan sampai lembaga yang penting itu menjadi ternoda," katanya.
Saat ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih berproses terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim mengenai Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden/calon wakil presiden paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
BERITA TERKAIT
-
MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Baru Awasi ASN
-
Drama Pilwalkot Palopo: Dari PSU hingga Mahkamah Konstitusi, Naili–Akhmad Menang Lewat Jalan Terjal
-
Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah, Mahkamah Konstitusi Ubah Desain Pemilu Indonesia
-
Partai Gelora akan Kawal Implementasi Putusan MK soal Sekolah Gratis
-
Hari Ini, Walhi Bakal Gugat Pasal Lingkungan Hidup UU Ciptaker ke MK