GOWA,BUKAMATA - Seorang oknum Bantuan Polisi (Banpol), AB (37) diduga telah merudapaksa seorang wanita di posko sebaub kamar mandi dekat pos polisi. Dia pun kini telah ditahan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, pun meminta maaf terkait kasus pemerkosaan itu.
"Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan peristiwa ini. Saya pun mohon maaf," kata Reonald kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
Dugaan pemerkosaan itu bermula saat pelaku sedang melakukan patroli bersama polisi lainnya. Ia kemudian menemukan korban di jalan yang naik motor dan berboncengan tiga.
Di perjalanan menuju Polres Gowa menggunakan mobil patroli, tepatnya di jalan Poros Pallangga, AB pun diduga mulai melecehkan korban.
Kemudian saat korban izin buang air kecil yang lokasinya tak jauh dari pos polisi, AB kemudian melanjutkan aksinya. Kini AB ditahan di Polres Gowa.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Jeneponto
-
Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Rumah Warga Gowa Dibongkar Massa
-
Ayah di Mamuju Rudapaksa Putri Kandungnya saat Istri Tak Ada
-
Bejat, Lansia di Maros Rudapaksa Anak di Bawah Umur
-
Baru Dua Pekan Pacaran, Anak di Bawah Umur Diduga Dirudapaksa