
Ayah di Mamuju Rudapaksa Putri Kandungnya saat Istri Tak Ada
Pelaku melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya saat istrinya tidak ada di kos.
MAMUJU, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kalukku menangkap SL (30) usai dilaporkan melakukan rudapaksa kepada putri kandungnya berusia 13 tahun. SR melakukan rudapaksa putri kandungnya saat istrinya tidak berada di indekos.

Kepala Kepolisian Sektor Kalukku Inspektur Makmur mengatakan tindakan SR terhadap putrinya ibarat peribahasa pagar makan tanaman. Makmur mengatakan seharusnya SR menjadi pelindung bagi anaknya, tetapi malah memuaskan hasrat pribadinya.
"Sekarang ini tersangka Inisial SL (30) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).
Makmur mengaku SL melakukan rudapaksa terhadap anaknya pada Rabu (24/7/2024). Makmur mengaku mengamankan pelaku setelah ibu korban melaporkan suaminya.
"Anggota langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku. Pelaku diamankan ditempat persembunyiannya," sebutnya.
Makmur mengungkapkan modus pelaku melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya saat istrinya tidak ada kos.
"Dari pengakuan sementara pelaku, kejadian ini bermula ketika istrinya berangkat ke kota Mamuju. Sedangkan pelaku bersama dengan anaknya (korban) berada di indekos," ungkapnya.
Saat tak ada istrinya, pelaku memaksa korban untuk memuaskan nafsunya. Bahkan, SL mengancam anaknya untuk tidak berteriak.
"Pelaku diancam dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban," bebernya.
Makmur mengungkapkan pelaku melakukan rudapaksa terhadap anaknya sebanyak dua kali. Kini, SL harus mempertanggungjawakan perbuatannya.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak dua kali. Pelaku udah kita serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.(*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47