Redaksi
Redaksi

Jumat, 03 November 2023 14:31

Achsanul Qosasi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Achsanul Qosasi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Achsanul dijerat dengan Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

BUKAMATA - Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung. Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini. Penetapan ini diumumkan hari ini dan Achsanul tampak mengenakan rompi berwarna pink.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan bahwa Achsanul dijerat dengan Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kuntadi juga menjelaskan bahwa Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu.

"Diduga telah menerima Rp40 miliar dari IH melalui saudara SR dan WP," kata Kuntadi.

Sebelumnya, Achsanul sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi menara BTS 4g Kemenkominfo. Namanya disebut oleh mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, saat persidangan mengenai aliran dana Rp40 miliar ke BPK RI.

Galumbang menegaskan bahwa ia tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). "Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ," tegas Galumbang.

Setelah namanya disebut dalam persidangan, Achsanul membuka suara dan mengaku siap hadir bila dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Ia menegaskan masih teguh pada pendiriannya untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Termasuk Kejagung yang dikabarkan bakal memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya. Saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI," katanya.

 

#Korupsi Menara BTS 4G #Bpk ri

Berita Populer