Munafri Arifuddin: Rekomendasi BPK Jadi Dasar Pembenahan Pemerintahan
Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar **Munafri Arifuddin** saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan **Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia** itu berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas manajemen aset tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK kami harapkan menjadi rujukan strategis dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” ujar Munafri.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak semata menjadi alat evaluasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan bertanggung jawab, demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Munafri juga menekankan bahwa pemeriksaan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di sejumlah daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta tepat sasaran,” katanya.
Ia mengakui, selama proses pemeriksaan masih ditemukan sejumlah kekurangan, khususnya dalam penyediaan dan penyajian dokumen pendukung. Namun demikian, pihaknya telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Munafri berharap BPK Perwakilan Sulawesi Selatan terus memberikan bimbingan dan arahan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari jajaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala **BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan**, **Winner Franky Halomoan Manalu**, menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
