Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
HS pun melaporkan istrinya itu ke polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023. Keesokan harinya, IL dan SJ pun diamankan polisi pada Jumat, 27 Oktober 2023.
POLMAN, BUKAMATA - Seorang wanita inisial HS (33) didapati berselingkuh dengan pria lain, IL (34). Akibatnya, Suami sah HS, SJ pun melaporkan istrinya itu ke Polres Polewali Mandar (Polman).
Kemudian dalam sebuah rekaman video di ponselnya, HS juga didapati sudah pernah melakukan hubungan badan dengan IL. Video itu pun jadi barang bukti kasus dugaan perzinahan di kepolisian.
"Video di salah satu hotel. Sementara yang kami dalami ada dua. (Video persetubuhan antara terlapor dengan selingkuhan) iya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Perselingkuhan ini bermula saat HS dan SJ merantau ke Morowali. Kemudian di sana, SJ mengecek ponsel HS dan menemukan percakapan dengan pria IL. Termasuk video hubungan badan itu.
"Kronologis sampai terungkap itu ketika si istri diajak merantau ke Morowali. Si suami curiga kalau si istri ada selingkuhan. Kemudian HP-nya si istri diambil kemudian ditemukan beberapa chat dengan laki-laki lain," terangnya.
HS pun melaporkan istrinya itu ke polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023. Keesokan harinya, IL dan SJ pun diamankan polisi pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Saat ini, IL dan SJ diamankan di Polres Polman. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tentang perzinahan dan pornografi," pungkasnya. (*)
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41