Penuhi Syarat Pilpres, Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan dengan Melibatkan 50 Dokter di RSPAD
Tes kesehatan ini sepenuhnya diserahkan kepada tim pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi jasmani dan rohani para paslon.
BUKAMATANEWS - Bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Tes kesehatan tersebut merupakan persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan capres-cawapres tiba di lokasi sekitar pukul 06.58 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna biru. Kemudian, mereka berganti pakaian dan mengenakan baju khusus untuk tes kesehatan yang menyerupai kimono. Prabowo dan Gibran tampak kompak menyapa awak media yang hadir di RSPAD Gatot Soebroto. Prabowo terlihat mengacungkan jempolnya, sementara Gibran melambaikan tangan. Gibran juga didampingi oleh sang istri, Selvi Ananda, pada momen pemeriksaan tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa tes kesehatan ini sepenuhnya diserahkan kepada tim pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi jasmani dan rohani para paslon. Selain itu, Prabowo-Gibran juga akan menjalani tes bebas narkoba.
RSPAD melibatkan sekitar 50 dokter dan kolegium terkait pemeriksaan ini. "Kurang lebih sekitar 50 orang dokter baik yang langsung terlibat maupun di dalam kepanitiaan," ujar Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya, dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (21/10/2023).
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Bupati Luwu Timur: Saya Tidak Akan Biarkan Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
30 Oktober 2026 20:01
