
Prabowo Subianto Dapat Izin Resmi dari Presiden untuk Cuti dan Ikut Pilpres 2024
"Alhamdulillah, hari ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) memberikan izin resmi kepada Pak Prabowo untuk mengikuti proses Pilpres 2024," tambahnya.
BUKAMATA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah resmi mendapatkan surat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cuti dan mengikuti Pilpres 2024. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pernyataannya kepada detikSumut.

"Pertama, Pak Prabowo pada tanggal 18 Oktober menyampaikan surat permohonan izin untuk mengikuti Pilpres kepada Presiden Joko Widodo. Alasan kedua adalah Pak Prabowo juga mengajukan surat cuti untuk proses pendaftaran capres-cawapres," ungkap Dahnil seperti dilansir dari Detik.com
Menurut Dahnil, Prabowo telah mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi, meskipun dalam bentuk lisan. Namun, Prabowo tetap menunggu izin resmi secara tertulis sebelum melangkah lebih jauh.
"Alhamdulillah, hari ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) memberikan izin resmi kepada Pak Prabowo untuk mengikuti proses Pilpres 2024," tambahnya.
Pada saat yang sama, Prabowo belum mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya. Dahnil menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh keinginan Prabowo untuk mematuhi etika sebagai menteri.
"Proses pengumuman cawapres oleh Pak Prabowo Subianto tertunda karena beliau ingin menjaga etika sebagai seorang bawahan atau menteri. Beliau membutuhkan izin dari Presiden agar tidak mengganggu kinerja Kabinet Jokowi," jelasnya.
Dengan adanya izin resmi dari Presiden Jokowi, Prabowo diperkirakan segera mendaftar sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran tersebut dijadwalkan akan tetap berlangsung hingga 25 November 2023 mendatang.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47