Redaksi
Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 14:22

Polda Metro Jaya Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan

BUKAMATA - Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Pemeriksaan terhadap 45 saksi ini dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter."

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan," ungkapnya.

Saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

#KPK #Syahrul Yasin Limpo #Firli Bahuri

Berita Populer