Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan
BUKAMATA - Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Pemeriksaan terhadap 45 saksi ini dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter."
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan," ungkapnya.
Saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25