Polda Metro Jaya Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan
BUKAMATA - Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Pemeriksaan terhadap 45 saksi ini dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter."
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kasus ini masih terus berproses, secara simultan berjalan," ungkapnya.
Saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
