Novel Baswedan Curiga, Penangkapan SYL untuk Tutupi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Sejumlah rangkaian penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Novel berpendapat dari kedua perkara itu, harusnya yang lebih didahulukan dituntaskan kasus pemerasan.
JAKARTA, BUKAMATA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Oktober 2023. Penangkapan dilakukan meskipun SYL telah mengkonfirmasi akan menghadiri panggilan KPK, hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, curiga, penangkapan terhadap SYL sebagai upaya Ketua KPK Firli Bahuri menutupi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini diselidiki Polda Metro Jaya. Sebab, pada 11 Oktober 2023, KPK menerbitkan dua surat dengan tujuan berbeda. Pertama, surat pemanggilan kepada SYL agar hadir pada Jumat, 13 Oktober 2023, dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Kedua, surat perintah penangkapan yang ditandangani Firli Bahuri.
Kedua surat tersebut dinilai Novel janggal. Karena di satu sisi SYL diminta hadir pada 13 Oktober 2023, sementara di saat yang bersamaan ada surat penangkapan yang diterbitkan.
"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya," kata Novel.
Kasus dugaan pemerasan itu diduga terjadi pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Sejumlah rangkaian penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Novel berpendapat dari kedua perkara itu, harusnya yang lebih didahulukan dituntaskan kasus pemerasan.
"Karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam, untuk menghalang-halangi, untuk mengintimidasi, sehingga para korban dan para saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta apa adanya," jelasnya.
"Karena ada conflict of interest atau peluang terjadinya abuse of power. Nah, ini yang harus dilihat. Ini dahsyat, parah, nekat," tegasnya. (*)
News Feed
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas I Makassar, Ini Tampangnya!
16 September 2024 16:36
PDIP Siap Menangkan Indira - Ilham di Kelurahan Bara-Baraya
16 September 2024 15:21
Sekjen Kementerian ATR/BPN Paparkan Capaian Sertipikat Elektronik
16 September 2024 13:33
Bentrok Pemuda di Jalan Pengayoman, 2 Orang Terluka
16 September 2024 13:21
Berita Populer
16 September 2024 06:53
16 September 2024 07:10
16 September 2024 08:57
16 September 2024 08:40
16 September 2024 11:05