Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 12 Oktober 2023 20:12

Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bone, yang dipimpin oleh Aipda Muh Rasyid, selaku Pelaksana Kepala Unit (Kanit) Turjawali, mengamankan dua pemuda yang membawa narkoba.
Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bone, yang dipimpin oleh Aipda Muh Rasyid, selaku Pelaksana Kepala Unit (Kanit) Turjawali, mengamankan dua pemuda yang membawa narkoba.

Patmor Polres Bone Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba

Patroli rutin seperti yang dilakukan oleh Tim Patmor yang dipimpin Aipda  Rasyid merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

BONE, BUKAMATA - Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bone, yang dipimpin oleh Aipda Muh Rasyid, selaku Pelaksana Kepala Unit (Kanit) Turjawali, mengamankan dua pemuda yang membawa narkoba. Pengamanan dilakukan Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 23.15 WITA, di depan Gedung DPRD Kabupaten Bone.

Dalam patroli rutin mereka, Tim Patmor Rasyid menjelajahi tempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas di sekitar daerah tersebut. Tujuan utama dari patroli adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Hasil patroli yang mereka lakukan pada malam itu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda tersebut adalah RZ (24 tahun), dengan alamat Desa Mico, Kecamatan Palakka, Bone, dan BR (38 tahun) yang beralamat di Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli meliputi dua saset sabu-sabu yang diselipkan di pinggang celana pelaku BH, dan dua unit ponsel, 1 botol Bong sabu dan uang tunai sebanyak Rp300.000. Penemuan barang bukti ini menjadi bukti kuat atas dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua pemuda tersebut," jelas Rayendra, Kamis, 12 Oktober 2023.

 

Kedua pemuda yang diamankan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan diinterogasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau orang lain yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kasubsi PIDM Sihumas, Iptu Rayendra Muchtar, mengingatkan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah mereka.

Lanjut Rayendra, saat itu seperti biasanya tim patmor melakukan patroli malam lalu menemukan kedua pemuda berboncengan sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot Brong. Dan tim langsung curigai kalau kedua pemuda membawa  sabu-sabu karena salah satu pemuda tersebut membuang botol bong sabu, kemudian tim patmor langsung memberhentikan kendaraan yang dikendarai pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan badan.

"Di temukanlah di Saku Celananya RZ bungkus rokok yang di dalamnya ada satu saset sabu paket kecil," ungkapnya.

Kembali lagi Tim Patmor Sat Sabhara Polres Bone melakukan  pengungkapan dari pengembangan terduga pelaku RZ  yang telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bone dalam kepemilikan 1 ( satu ) paket sabu ukuran kecil dan mengakui kalau sabu tersebut dibelinya dari BH seharga Rp150.000,00. Tim langsung mendatangi terduga pelaku di tempat semula dan tim lakukan penggeledahan badan terhadap terduga Pelaku BH.

Ditemukan pula sabu dalam penguasaan BH. Tepatnya diselipkan di pinggang  jahitan celana yang dikenakan terduga  pelaku BH sebanyak dua paket kecil. Dan dari pengakuan BH, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya maupun yang telah dijualnya kepada terduga pelaku RZ.

Serta ditemukan pula uang tunai dalam penguasaan terduga BH sebanyak Rp300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah ) sebagai hasil penjualan sabunya. Maka atas perbuatan kedua pelaku bersama barang buktinya, maka kedua terduga pelaku tersebut  diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.

"Patroli rutin seperti yang dilakukan oleh Tim Patmor yang dipimpin Aipda  Rasyid merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika," jelas Rayendra. (*)

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Patmor Polres Bone #narkoba