Hikmah
Hikmah

Selasa, 10 Oktober 2023 12:58

Kemenkeu Kucurkan Dana Rp71,3  T untuk Pemilu 2024

Kemenkeu Kucurkan Dana Rp71,3 T untuk Pemilu 2024

Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun.

BUKAMATA - Tahun depan, Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung serentak, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.

Meskipun penuh kontestasi politik, harapan kita adalah agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai, karena stabilitas politik memiliki dampak besar pada stabilitas ekonomi.

Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun. Anggaran ini akan tersedia selama 20 bulan, mulai dari tahun 2022 hingga 2024, dengan perincian sebagai berikut:

  • Tahun 2022: Rp3,1 triliun
  • Tahun 2023: Rp30,0 triliun
  • Tahun 2024: Rp38,2 triliun

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai keperluan seperti penetapan jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan (dapil), pengelolaan dan pengadaan laporan serta dokumentasi logistik.

Anggaran tersebut utamanya akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia," kata Isa seperti dilansir dari CNBC Indonesia 

Isa Rachmatarwata juga mencatat bahwa realisasi anggaran Pemilu 2024 pada tahun anggaran 2022 telah mencapai 88,2% dari pagu anggaran sebesar Rp3,1 triliun, sedangkan hingga 30 September 2023, anggaran telah mencapai 59,3% dari pagu anggaran Rp30,0 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp38,2 triliun yang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 hanya mencakup persiapan untuk satu putaran Pemilu.

Namun, Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa anggaran tambahan akan tersedia jika Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden memerlukan dua putaran, dengan putaran kedua yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.

Kesuksesan Pemilu 2024 akan menjadi kunci untuk melegitimasi kepemimpinan nasional dan daerah. Stabilitas politik ini sangat penting untuk pembangunan nasional di berbagai sektor.

Oleh karena itu, dampak risiko kerugian akibat kegagalan Pemilu jauh lebih besar daripada anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraannya.

Penyelenggaraan Pemilu juga akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Belanja untuk pengadaan logistik, barang, dan jasa akan menggerakkan sektor produksi dan distribusi.

Pengeluaran dan konsumsi yang berasal dari penyelenggaraan Pemilu akan merangsang daya beli masyarakat, dan belanja untuk kampanye dan sosialisasi oleh peserta Pemilu akan meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat.

Oleh karena itu, anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu bukan hanya sekadar biaya teknis, tetapi juga merupakan investasi dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia.

Pemilu 2024 harus disambut dengan sikap yang berbudaya, tanpa penyebaran kebencian, tanpa hoaks, dan tanpa polarisasi.

#pemlu 2024 #Anggaran Pemilu

Berita Populer