Kemenkeu Siapkan Anggaran 30 Triliun untuk Pemilu 2024
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh KPU di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
BUKAMATA - Pemerintah sepakat menggelar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebelumnya akan dilaksanakan beberapa rangkaian lainnya. Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memperkirakan anggaran pemilu tahun 2024 lebih dari Rp30 triliun.
"(Anggaran pemilu 2024) sekitar lebih dari Rp30 triliun," kata Isa di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3).
Hanya saja, jumlah tersebut kata Isa masih estimasi awal, bukan pagu yang sudah ditetapkan pemerintah. Mengingat belum ada anggaran pagu indikatif, pagu anggaran dan yang lainnya.
Isa mengungkapkan pagu indikatif dan anggarannya masih akan dibahas di DPR. "Di DPR itu baru kelihatan," tambahnya.
Dalam laman kpu.go.id, kebutuhan anggaran pemilu serentak 2024 sebesar Rp 76 triliun yang dicairkan pada 3 tahun. Tahun pertama pada 2022 anggaran pemilu serentak dari APBN sebesar Rp 8,06 triliun.
Di tahun kedua, pada 2023 anggaran yang dialokasikan APBN sebesar Rp 23,85 triliun. Sedangkan di tahun 2024, APBN bakal menganggarkan Rp 44,73 triliun.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh KPU di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
