Redaksi
Redaksi

Selasa, 03 Januari 2023 18:29

Pro-Kontra Wacana Pemberlakuan Kembali Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyebutkan opsi perubahan sistem pemilihan proporsional yang semula terbuka boleh jadi berubah tertutup.

Pro-Kontra Wacana Pemberlakuan Kembali Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyebutkan opsi perubahan sistem pemilihan proporsional yang semula terbuka boleh jadi berubah tertutup.

BUKAMATA - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sibuk telah bersiap. Teranyar, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyebutkan opsi perubahan sistem pemilihan proporsional yang semula terbuka boleh jadi berubah tertutup. Dalam porsi pemilu tertutup, para pemilih yang semula mencoblos kandidat boleh jadi hanya diminta mencoblos lambang partai poltik (parpol).

Hasyim Asy'ari mengatakan bisa jadi ada kemungkinan sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal tersebut dia sampaikan pada acara Catatan Akhir Tahun KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 29 Desember 2022. Dia mengatakan sistem tersebut sedang dibahas melalui sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasyim menjelaskan hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di Mahkamah Konsitusi tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini. Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini.

Sementara itu, dikutip dari laman MPR rI, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi wacana  dan pengusulan agar Pemilu legislatif kembali diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup, serta juga mengingatkan agar tidak ada pengabaian prinsip kedaulatan rakyat yang dengan jelas dan tegas termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, hal itu sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.

HNW sapaan akrabnya juga menyampaikan mestinya saat2 ini semua pihak fokus membantu  Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan Pemilu 2024, agar hasilnya lebih baik dan lebih berkualitas dari Pemilu2 sebelumnya, jangan malah KPU dan Rakyat disibukkan juga dengan wacana atau polemik uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang menginginkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem tertutup, bukan lagi dengan sistem terbuka.

Ihwal sistem pemilu ini kini jadi perdebatan. PDI Perjuangan mendukung pemilu di Indonesia menerapakan sistem proporsional tertutup. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sistem proporsional terbuka membawa dampak liberalisasi politik.

“Bagaimana liberalisasi politik mendorong partai-partai menjadi partai elektoral dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” kata Hasto dalam konferensi pers daring, Jumat (30/12/2022). Di sisi lain, menurut PDI-P, sistem proposional tertutup menciptakan proses kaderisasi di internal parpol yang lebih baik, meminimalisasi kecurangan pemilu, dan menekan biaya pemilu.

Namun, gagasan ini ditolak oleh Partai Nasdem. Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan, sistem proporsional terbuka merupakan bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Sistem ini dinilai sebagai antitesis sistem proporsional tertutup yang diterapkan saat Orde Lama dan Orde Baru. "Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” katanya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menyatakan dukungannya terhadap sistem proporsional tertutup. Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak menampik jika pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup memiliki beberapa nilai lebih ketimbang sistem proporsional terbuka. Salah satunya, penyederhanaan surat suara. "Kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu di antaranya," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jumat (14/10/2022).

#Pemilu 2024 #sistem proporsional tertutup #presiden #Anggaran Pemilu #KPU