Redaksi
Redaksi

Senin, 09 Oktober 2023 13:14

Ilustrasi
Ilustrasi

Anggota DPRD Kolaka Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel Bersama Tukang Pijat

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota DPRD Kolaka tersebut menginap di hotel itu sejak hari Sabtu (7/10) siang. Namun, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

KOLAKA, BUAKAMATA - Seorang anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sulteng), berinisial SU (57), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah hotel bersama seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat di Kendari. Polisi saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian anggota DPRD tersebut.

Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, kejadian ini bermula ketika korban menghubungi tukang pijat perempuan berinisial E melalui handphone pada Minggu (8/10) sekitar pukul 22.40 WITA. Tak lama kemudian, E tiba di lokasi dan memijat SU sambil berbincang-bincang.

"Dari keterangan saksi bahwa setelah diurut E memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil menyuruh E mengambil uang di saku celananya. Kemudian sanksi mendengar korban terjatuh di dalam kamar mandi. Saksi sempat meminta tolong ke pegawai hotel dan memberitahu kejadian tersebut," ungkap Kombes Pol Eka Faturrahman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota DPRD Kolaka tersebut menginap di hotel itu sejak hari Sabtu (7/10) siang. Namun, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Korban sudah menjadi langganan urut saksi sejak tahun 2022. Selama tiga kali diurut oleh E dari tahun 2022 sampai sekarang korban selalu mengeluh kalau kakinya selalu keram," jelas Kombes Pol Eka Faturrahman.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian anggota DPRD Kolaka tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kolaka

Berita Populer