Pemerkosa dengan Modus Jual Obat Herbal yang Tertangkap di Makassar Kerap Incar Janda-janda
Anas diciduk usai memperkosa dan membunuh wanita di Kolaka. Ternyata modus obat herbal racikan untuk membuat korbannya pingsan, sering dilakukan terhadap beberapa janda.
MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu, 22 November 2020, Abd Nasir alias Anas (37) diciduk di sebuah hotel di Jl Gunung Lompobattang, Makassar. Dia ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Pemerkosa dengan modus menawarkan obat herbal itu, jadi buronan Polres Kolaka, Sultra. Itu setelah dia memperkosa seorang wanita asal Kolaka berinisial NI di sebuah hotel di Kolaka, pada 6 November lalu. Tak hanya memperkosa, pelaku membuat korbannya tewas usai mencekokinya dengan obat racikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul menyebutkan, pelaku memang kerap mengincar janda lewat aplikasi kencan Tantan. Juga Facebook. Lalu membuat pertemuan dengan korban, kemudian mencekoki obat racikan hingga pingsan. Saat pingsan, pria asal Kutai Barat, Kaltim itu pun menyetubuhi korbannya. Apesnya, di Kolaka. Korbannya tewas.
"Sasaran pelaku adalah perempuan berusia 40 ke atas atau janda yang menggunakan aplikasi Tantan dan Facebook," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kemarin.
NI, korban tewas yang di Kolaka kata Kompol Agus, termakan rayuan pelaku yang mengaku sebagai pegawai di instansi pemerintahan. Sehingga, sepakat bertemu dengan pelaku di Hotel Gelora, Kolaka, pada Senin (16/11/2020) lalu. Korban NI kemudian dicekoki obat racikan pelaku dengan dalih sebagai obat herbal yang mengeluarkan penyakit dari tubuh.
"Pelaku meracik obat dengan komposisi CTM dan obat insomnia yang diambilnya pakai kartu berobat di RS Jiwa dan mencampur obat itu kemudian dimasukkan ke dalam pil," terang Kompol Agus
Korbannya bukannya sembuh. Malah membuat korban tak sadarkan hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban. Dia menyetubuhi NI dua kali. Namun, Anas kaget saat NI sudah tidak bernapas. Lalu kabur ke Makassar.
"Dari beberapa korban yang telah ditipu melalui medsos dijanji akan dinikahi sehingga disuruh mengirim uang untuk makan dan uang jalan, karena dirinya sementara mengurus kepindahan dinas dari Jakarta ke daerah domisili korban," terang Kompol Agus.
Kini, pelaku sudah diserahkan ke Polres Kolaka untuk diproses hukum. Sebab lokus delicti-nya berada di Kolaka.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
