Redaksi
Redaksi

Minggu, 08 Oktober 2023 12:53

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo Tekankan Keadilan dalam Proses Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Listyo menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan ketelitian dan hati-hati, dan ia memerintahkan tim dari Markas Besar Polri (Mabes Polri) untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam penanganan kasus ini.

BUKAMATANEWS - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Listyo menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan ketelitian dan hati-hati, dan ia memerintahkan tim dari Markas Besar Polri (Mabes Polri) untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam penanganan kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Mabes Polri harus ikut serta dalam mengawasi dan mendampingi proses penanganan kasus ini, yang juga menyeret nama Ketua KPK, Firli Bahuri. Syahrul Yasin Limpo diduga menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang yang sangat besar oleh Firli.

"Saya meminta tim dari Mabes Polri untuk terlibat dalam proses asistensi," ujar Listyo saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, pada Sabtu (7/10).

Listyo membeberkan beberapa alasan mengapa kasus ini menjadi tanggung jawab Mabes Polri, antara lain:

1.Pelapor merupakan sosok yang dikenal publik
Meskipun Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas pelapor, Listyo memastikan bahwa laporan tersebut diajukan oleh seseorang yang cukup terkenal di mata publik. Nama-nama yang terlibat dalam kasus ini, seperti Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri, juga merupakan figur publik.

2.Penanganan harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat
Menurut Listyo, penanganan kasus ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian yang tinggi.

3.Proses dan hasil harus adil
Listyo menekankan bahwa proses penanganan kasus ini harus berlangsung dengan adil, dan hasilnya pun harus mencerminkan keadilan. Jika ada kebutuhan untuk melanjutkan proses penyidikan, maka harus dilanjutkan; tetapi jika harus dihentikan, maka segeralah dihentikan. "Ini menjadi hak dari terlapor untuk kemudian diuji. Saya yakin Polri akan bersikap transparan dalam hal ini," tambahnya.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka telah melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sebanyak enam saksi telah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo, sopir, dan ajudan. Firli Bahuri sendiri telah membantah tuduhan bahwa dirinya dan jajaran pimpinan KPK terlibat dalam pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.

#KPK #Syahrul Yasin Limpo

Berita Populer