MAKASSAR, BUKAMATA - Hingga Desember 2023 mendatang, anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masih berjalan. Anggaran sebesar Rp200 juta telah tertuang pada APBD Perubahan yang baru saja disepakati oleh Pemprov Sulsel bersama dengan DPRD Sulsel, baru-baru ini.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, menyampaikan, peran TGUPP sendiri tentunya masih diperlukan. Kata dia, dalam beberapa aktivitas dan program memungkinkan untuk saran dan masukan dari TGUPP juga dibutuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel.
"TGUPP itu kan sementara sampai Desember 2023. Kita tetap mempertahankan di situ (perubahan), karena banyak aktivitas memang yang mungkin nanti Pak Gubernur minta input dari TGUPP," ungkap Setiawan, Selasa malam, 3 Oktober 2023.
Ia mengatakan, sekaitan dengan honor TGUPP sendiri juga tertuang pada APBD Perubahan yang baru-baru ini disepakati Pemprov Sulsel bersama dengan DPRD Sulsel.
Terkait honor TGUPP sendiri, kata Setiawan, tidak menggunakan gaji bulanan. Tetapi dihitung berdasarkan kegiatan yang diikutinya.
"Itu kan biaya per kegiatan, bukan bulanan," sebutnya.
Setiawan mengutarakan, sekaitan dengan respon dari Pj Gubernur Sulsel sendiri terhadap keberadaan TGUPP, belum ada kabar sekaitan dengan evaluasinya.
"Kalau tentang itu saya belum dengar. Apakah mau dievaluasi atau tidak ya. Tapi sejauh ini kehadiran TGUPP beliau sangat merespon," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, struktur TGUPP sendiri belum berubah komposisi dan masih sama seperti pada masa jabatan gubernur sebelumnya. "Struktur TGUPP masih tetap," ungkapnya.
Sekedar informasi, anggota TGUPP memiliki jumlah sebanyak 63 orang dan diketuai oleh Prof Murtir Jeddawi.
Berbeda dengan Staf Khusus (Stafsus), Setiawan mengungkapkan, sudah dihentikan. Bahkan penganggarannya juga sudah tidak masuk lagi pada pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu.
"Stafsus yang dulu kan melekat pada gubernur yang dulu (Andi Sudirman Sulaiman). Jadi sifatnya sangat khusus. Dan kami hentikan itu yang kemarin," bebernya. (**)
BERITA TERKAIT
-
Setiawan Aswad Mundur dari Jabatan Kepala Bappelitbangda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Tunjuk Muh Saleh
-
Pemprov Sulsel Pastikan Gaji PPPK 2026 Tetap Dianggarkan Sesuai Tahapan
-
Pengurus KORPRI Kabupaten Takalar Masa Bakti 2024-2029 Dikukuhkan
-
Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Takalar Gelar Pelatihan Keterampilan Teknis Griya
-
Takalar Dinobatkan Jadi Kabupaten Inovatif di Indonesia