Arema FC Tak Mau Terkecoh Kekalahan PSM, Marcos Santos Siapkan 3 Skema Hadapi Juku Eja
11 September 2026 16:57
Pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat.
SIDRAP, BUKAMATA - Muhlis (32 tahun) akhirnya ditangkap polisi lantaran telah menganiaya seorang pria bernama Abdul Rauf (46) hingga meninggal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat Abdul pun ditemukan dengan sejumlah luka.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, pelaku Muhlis tega melakukan itu karena korban Abdul diduga telah memerkosa istrinya.
"Dari keterangan pelaku, bahwa dia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istrinya di rumahnya. Saat kejadian pemerkosaan itu, pelaku sedang bekerja," kata Kompol Benny dalam keterangannya, Selasa, 26 September 2023.
Muhlis pun naik pitam dan menganiaya korban hingga meninggal. Jasadnya pun ditemukan di Jalan Poros Sidrap-Parepare, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin 25 September 2023, sekira pukul 07.00 Wita.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menangkap pelaku Muhlis di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, saat hendak kabur ke Papua.
"Pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," jelasnya.
Saat ini pelaku ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Sidrap. (*)
11 September 2026 16:57
11 September 2026 16:08
11 September 2026 14:49
11 September 2026 14:41
11 September 2026 14:35
11 September 2026 11:27
11 September 2026 13:12
11 September 2026 14:41
11 September 2026 14:35
11 September 2026 14:49