Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria di Sidrap, Pelaku Dendam Gara-gara Istrinya Diperkosa
Pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat.
SIDRAP, BUKAMATA - Muhlis (32 tahun) akhirnya ditangkap polisi lantaran telah menganiaya seorang pria bernama Abdul Rauf (46) hingga meninggal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat Abdul pun ditemukan dengan sejumlah luka.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, pelaku Muhlis tega melakukan itu karena korban Abdul diduga telah memerkosa istrinya.
"Dari keterangan pelaku, bahwa dia melakukan penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan dikarenakan korban telah memperkosa istrinya di rumahnya. Saat kejadian pemerkosaan itu, pelaku sedang bekerja," kata Kompol Benny dalam keterangannya, Selasa, 26 September 2023.
Muhlis pun naik pitam dan menganiaya korban hingga meninggal. Jasadnya pun ditemukan di Jalan Poros Sidrap-Parepare, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin 25 September 2023, sekira pukul 07.00 Wita.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan menangkap pelaku Muhlis di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, saat hendak kabur ke Papua.
"Pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," jelasnya.
Saat ini pelaku ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Sidrap. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
