BUKAMATA - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti dari selebgram Nur Utami, yang merupakan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan peredaran narkoba yang dikepalai Fredy Pratama.
Beberapa barang bukti yang disita termasuk kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Toyota Hilux, dan Honda H-RV.
Dalam foto-foto yang beredar terlihat enam unit mobil yang disita oleh Bareskrim Polri dari Nur Utami.Kendaraan-kendaraan ini telah diberi garis polisi sebagai tanda penyitaan oleh otoritas.
Dilansir dari Detiknews.com, selain kendaraan mewah, penyidik juga menyita koleksi tas mewah yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkotika oleh suaminya, Saru, yang terkait dengan jaringan Fredy 'Cassanova' Pratama. Tas-tas mewah ini termasuk merek terkenal seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.
Total aset yang berhasil disita dari Nur Utami diperkirakan bernilai sekitar Rp 7 miliar. Aset-aset ini diambil oleh otoritas sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus TPPU yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri telah berupaya mengungkap kasus TPPU ini dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Para penyidik akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan narkotika yang terlibat.
Kasus ini menciptakan menarik perhatian pengguna media sosial, mengingat peran Nur Utami sebagai seorang selebgram yang cukup terkenal. Bareskrim Polri akan terus bekerja keras untuk membongkar kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up