Redaksi : Rabu, 13 September 2023 22:26

BUKAMATANEWS - Akademisi terkenal Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim Polri, di mana dia mengungkapkan bahwa dia telah ditanya sekitar 70 pertanyaan selama hampir sembilan jam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan pemeriksaan dari pekan lalu," ujar Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky menyatakan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa referensi bacaan yang digunakan dalam penyusunan argumentasi yang diduga dipermasalahkan oleh para pelapor.

"Isinya adalah sumber-sumber ilmiah bacaan terkait dengan tulisan Rocky yang kemudian menjadi dasar analisisnya, yang disampaikan dalam forum dan kemudian dipermasalahkan oleh pihak tertentu," ungkap Haris, salah seorang pengacara Rocky.

Tim kuasa hukum Rocky, Nurkholis Hidayat, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini lebih fokus pada pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Rocky.

"Nah, Rocky menjelaskan bahwa dalam konteks ini, dia hanya mengkritisi dua kebijakan utama, yaitu tentang IKN dan omnibus law," katanya.

"Jadi, kata-kata yang dipermasalahkan sebenarnya hanya merupakan kritik publik terhadap kebijakan pemerintah terkait IKN dan omnibus law," tambahnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung telah dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita palsu, penghasutan, dan ujaran kebencian. Rocky mengklaim bahwa pernyataannya adalah bagian dari kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.