
Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rocky Gerung: "Saya Hanya Mengkritik"
Pemeriksaan Rocky Gerung hari ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik berusaha untuk menentukan apakah ada perbuatan pidana.
BUKAMATANEWS - Akademisi terkemuka, Rocky Gerung, merasa bahwa dia tidak menghadapi kriminalisasi setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi atas dugaan tindakan ujaran kebencian. Setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu malam, Rocky mengklaim bahwa apa yang dia sampaikan hanyalah tanggapan atas pertanyaan dari seorang akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah.

"Tidak ada tindakan kriminal di sini, semuanya adalah pertanyaan akademis. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terkait dua isu, yaitu IKN dan Omnibus Law," kata Rocky.
Rocky menjelaskan bahwa apa yang dia sampaikan didasarkan pada hasil riset, terutama yang bersifat kritikal. "Jika ada pujian, itu bagian lain," tambahnya.
Sementara itu, Haris Azhar, penasihat hukum Rocky Gerung, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab lebih dari 70 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Meskipun telah menjalani pemeriksaan klarifikasi, Haris mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bagian mana dari pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.
"Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa potongan kalimat itu tidak mencerminkan maksud analisisnya," kata Haris.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47