Rocky Gerung Dipanggil Dittpidum Polri Terkait Berita Bohong
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
BUKAMATA - Pengamat politik, Rocky Gerung diperiksa Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong, Senin (4/9/2023).

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023)
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya dikutip laman Humas Polri.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
