Hikmah : Rabu, 13 September 2023 17:03
ilustrasi tahanan wanita

MAKASSAR,BUKAMATA  - Tahanan wanita, FM yang diduga dilecehkan oleh oknum polisi, Briptu S dengan cara oral seks akhirnya dipindahkan dari Polda Sulsel ke Rumah Aman sejak Kamis, 7 September 2023

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin, mengatakan, pemindahan lokasi penahanan FM untuk keamanannya lebih terjamin.

"Kami juga untuk fasilitasi layanan rumah aman jadi kami terima karena itu tugas kita memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," katanya.

Muslimin melanjutkan, meski FM merupakan wanita yang sedang terjerat kasus lain, namun dalam perkara ini, FM ditempatkan sebagai korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

"Karena yang bersangkutan (FM) ada kasus lain, tapi di satu sisi dia juga korban, jadi fokus kami karena dia juga korban. Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya. Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," jelasnya.

Di Rumah Aman, lanjut dia, FM akan menjalani konseling. Itu agar psikologisnya tidak terganggu.

"Kami juga siapkan kalau memang butuh kemudian hari dimintakan konseling psikologi kami juga sudah siapkan," lanjutnya.

Sementara itu, Briptu S telah diperiksa Propam. Ia diduga memaksa tahanan wanita tersebut melakukan oral seks di hadapannya pada Juli 2023 lalu. Tahanan tersebut sempat menolak tapi terus dipaksa oknum tersebut.

"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain itu, oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.