
Bejat, Oknum Aparat Polda Sulsel Diduga Paksa Wanita Oral Seks di Tahanan
Oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.
MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum polisi Briptu SA diperiksa Propam. Ia diduga telah melecehkan seorang tahanan wanita.

Informasinya, Briptu SA memaksa tahanan wanita tersebut melakukan oral seks di hadapannya pada Juli 2023 lalu. Tahanan tersebut sempat menolak tapi terus dipaksa oknum tersebut.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa, 15 Agustus 2023.
Selain itu, oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.
"(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," bebernya.
Pihaknya pun berjanji akan mengusut kasus ini. Bila terbukti, Briptu SA akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jelas pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tegas Komang. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47