PINRANG, BUKAMATA - Aksi pemuda inisial AD (23) terbilang nekat. Ia diduga hendak mencuri pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Personel gabungan Polsek Tiroang mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku yang hampir mendapat amukan massa," jelas Kapolsek Tiroang, Iptu Kisman, kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.
Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian pelaku berupa celana dalam wanita berjumlah 5 lembar dan bra berjumlah 1 buah.
Polisi kemudian membawa AD ke Polsek Tiroang untuk interogasi lebih lanjut. Hasil interogasi, AD mengaku melakukan itu untuk ia beri kepada wanita di kampungnya, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
"Pelaku mencuri karena ingin memberikan hasil curiannya kepada wanita di Kampungnya," tuturnya.
Saat ini pelaku AD masih diamankan di Polsek Tiroang. Selain untuk proses hukum, juga untuk menghindari amukan warga. (*)
BERITA TERKAIT
-
SatNarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polres Pinrang Tangkap Bandar Sabu Kelas Kakap, Ungkap Jaringan Malaysia–Sulsel
-
Oknum Pegawai Bank di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Kredit Pensiun Nasabah
-
Gadaikan Motor Teman untuk Mabuk Lem, Pemuda di Makassar Diamuk Massa Setelah Diteriaki Maling
-
Satnarkoba Polres Pinrang Amankan 3,7 Kg Narkotika Jenis Sabu