MAKASSAR, BUKAMATA - Masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Namun kini diisukan beberapa nama yang akan mengisi Pj Gubernur Sulsel, diantaranya Prof. Aswanto, Bahtiar, Jufri Rahman, Nana Sudjana, Bro Rivai, La Ode Ahmad Pidana Bolombo dan Restuardy Daud.
Dari sekian nama yang diisukan menjadi Pj Gubernur Sulsel, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulsel ke Presiden Jokowi untuk dibahas bersama Tim Penilai Akhir (TPA).
Ketiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan dari internal mereka. Diantaranya Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Restuardy Daud), Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Bahtiar) dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan (La Ode Ahmad Pidana Bolombo).
Menanggapi nama-nama yang akan mengisi Pj Gubernur Sulsel, Pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden/Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Sulsel angkat bicara.
Ketua Bara JP Sulsel, Alres Ronaldy, SH, Kamis, 31 Agustus 2023, mengatakan, bersama jajaran pengurus mendukung Bahtiar menjadi Pj Gubernur Sulsel.
Menurut Alres Ronaldy, Bahtiar merupakan salah satu putra terbaik Sulsel yang berasal dari Kabupaten Bone.
Selain itu ia menjelaskan, Bahtiar paham tentang geo politik di Sulsel, rekam jejak politik yang cenderung bersih, memiliki leadership yang mumpuni, dan dapat menciptakan asas pemerintahan yang baik (transparan) serta tentunya bisa membawa Sulsel ke arah yang lebih baik.
"Kami dari Pengurus Bara JP Sulsel mendukung penuh Pak Bahtiar menjadi Penjabat Gubernur Sulsel," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat
-
Mendagri Ungkap Alasan Presiden Prabowo Pilih Prof Fadjry Djufry Gantikan Zudan
-
Mengenal Prof Fadjry Djufry, Alumni Pertanian Unhas Jadi Pj Gubernur Sulsel Gantikan Prof Zudan
-
Danny Pomanto Ajukan Cuti Kampanye ke Pemprov Sulsel
-
Momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 73 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Bebas