Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Prof Fadjry Djufry memiliki latar belakang sebagai guru besar bidang pertanian. Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) itu memperoleh gelar Sarjana Pertanian (S1) tahun 1993 pada bidang studi Agronomi Universitas Hasanuddin, Makassar.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan memilih Prof Fadjry Jufri menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Latar belakang Prof Fadjry sebagai guru besar di bidang pertanian disebut sebagai salah satu alasan.
Tito mengungkapkan, salah satu program Presiden Prabowo yang harus disukseskan termasuk di Sulsel adalah ketahanan dan swasembada pangan.
"Sulsel salah satu lumbung pangan di Indonesia. Karena pengalaman dan kemampuan Bapak di bidang pertanian, diharapkan bisa mempercepat program-program swasembada pangan untuk menunjang pangan di Indonesia," kata Tito, usai pelantikan Prof Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Diketahui, Prof Fadjry Djufry memiliki latar belakang sebagai guru besar bidang pertanian. Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) itu memperoleh gelar Sarjana Pertanian (S1) tahun 1993 pada bidang studi Agronomi Universitas Hasanuddin, Makassar.
Pendidikan S2 dan S3 ditempuh di Institut Pertanian Bogor pada bidang studi Agroklimatologi/Pemodelan Tanaman, masing-masing selesai pada tahun 2000 dan 2005.
Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si. dikukuhkan menjadi profesor riset bidang budidaya dan produksi tanaman oleh Majelis Pengukuhan Profesor Riset Kementerian Pertanian (Kementan) di Bogor, Selasa, 25 Januari 2022.
Peneliti Utama dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) ini merupakan profesor riset ke 630 secara nasional dan profesor riset ke 159 di Balitbangtan, Kementan. (*)
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45