Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Baca berita terbaru tentang perkembangan kasus penipuan iPhone murah yang melibatkan kembar identik Rihana dan Rihani. Berkas perkara telah lengkap dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar, dan keduanya akan segera diadili.
BUKAMATA - Kasus penipuan modus iPhone murah yang melibatkan Rihana dan Rihani, yang berstatus sebagai kembar identik, telah mencapai tahap berikutnya.
Berkas perkara mereka telah lengkap dan direncanakan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan. Total kerugian korban akibat tindakan penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Hal ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (31/8/2023).
"Penyidik saat ini sedang mempersiapkan tahap kedua dan tentunya bekerja sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Trunoyudo.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, juga memberikan keterangan terkait kasus ini. Menurutnya, Rihana dan Rihani sering berpindah-pindah apartemen selama menjadi buron.
"Saar ditangkap, pelaku sedang beristirahat di salah satu apartemen. Mereka kerap berpindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya," ungkap Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal dan akan terus dipantau saat persidangan dimulai.
Pihak berwenang berharap bahwa persidangan akan memberikan kejelasan mengenai peran Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan ini serta memberikan keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian signifikan.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33