Utang Bengkak di Era Pemerintahan Jokowi, Indonesia Harus Bayar Bunga Rp500 T 2024 Mendatang
Telusuri tantangan dan dampak meningkatnya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lihat perbandingan posisi utang dari tahun 2014 hingga 2023 serta bagaimana pembayaran bunga utang menjadi beban fiskal yang signifikan.
BUKAMATA - Membengkaknya utang pemerintah selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi isu kontroversial dalam debat publik.

Fakta bahwa utang pemerintah telah meningkat secara signifikan juga telah menjadi bahan kritik dari pihak oposisi.
Data terakhir pada 30 Juli 2023 menunjukkan bahwa total utang pemerintah telah mencapai Rp 7.855,53 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,78 persen.
Ini merupakan lonjakan yang signifikan dari posisi akhir tahun 2014, dimana utang pemerintah berada pada level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 24,75 persen.
Salah satu dampak dari besarnya utang pemerintah adalah meningkatnya beban pembayaran bunga.
Ruang fiskal pemerintah semakin terbatas karena sejumlah besar uang harus dialokasikan untuk membayar bunga utang.
Menurut Harian Kompas (30/8/2023), pembayaran bunga utang dalam Rancangan APBN 2024 naik secara signifikan, bahkan mencapai dua kali lipat.
Tahun 2024 juga merupakan tahun terakhir periode kedua pemerintahan Jokowi. Beban pembayaran bunga utang ini bahkan melebihi belanja modal dan menjadi komponen terbesar dalam APBN.
Pembayaran bunga utang yang semakin meningkat juga terlihat dari data tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2019, pembayaran bunga utang mencapai Rp 275,5 triliun. Angka ini terus meningkat menjadi Rp 314 triliun pada 2020, Rp 343,4 triliun pada 2021, Rp 386,3 triliun pada 2022, dan diperkirakan akan mencapai Rp 497,3 triliun pada Rancangan APBN 2024.
Komposisi belanja bunga utang tersebut mencakup pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 40,4 triliun.
Selama lima tahun terakhir, pembayaran bunga utang telah menjadi komponen yang semakin dominan dalam belanja pemerintah pusat di APBN.
Hal ini menandai perubahan dalam alokasi anggaran, dimana sebelumnya alokasi tertinggi lebih sering diperuntukkan bagi belanja pegawai dan belanja barang.
Tingginya tingkat utang pemerintah di era Jokowi sudah terjadi sebelum pandemi COVID-19.
Pada periode pertama pemerintahannya, antara tahun 2014 hingga 2019, pemerintah mencatat utang baru sebesar Rp 4.016 triliun. Angka ini terus bertambah, mencapai Rp 7.855,53 triliun pada Juli 2023.
Fakta ini menunjukkan tantangan nyata dalam mengelola keuangan negara dan menjaga keseimbangan ekonomi.
Meskipun ada upaya untuk mengurangi utang pemerintah, kenyataannya utang terus meningkat seiring dengan berbagai kebutuhan pembangunan dan penanganan krisis.
Dengan tantangan ini, pemerintah diharapkan untuk menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan serta mencari solusi untuk mengatasi dampak ekonomi yang mungkin timbul dari beban utang yang semakin besar.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
