Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 26 Agustus 2023 13:28

Ist
Ist

12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, Ada dari Sulsel

ICW mendesak KPU mengumumkan nama-nama caleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024. Mulai petahana, politisi kawakan, hingga artis masuk dalam daftar tersebut.

Diantara nama-nama yang masuk DCS, terdapat sejumlah nama mantan narapidana kasus korupsi. Setidaknya, ada 12 nama mantan napi korupsi yang akan bertarung memperebutkan kursi DPR RI dan DPD RI.

Nama-nama mantan napi korupsi yang akan ikut bertarung di Pemilu 2024, dan sudah masuk DCS, antara lain, Abdillah dari Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, yang pernah terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

Selanjutnya, Abdullah Puteh dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian dua unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh. Adapula nama Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nomor urut 2, yang pernah terlibat korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Dari Sulsel, ada nama Nurdin Halid. Politisi Partai Golkar ini masuk DCS Dapil Sulsel II, nomor urut 2, dan pernah terjerat korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

Rahudman Harahap dari Partai Nasdem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan. Al Amin Nasution, PDI Perjuangan, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. Serta Rokhmin Dahuri, PDI Perjuangan, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, ada lima mantan napi korupsi yang akan mencoba peruntungan dengan mencalonkan sebagai Anggota DPR RI. Masing-masing Patrice Rio Capella, Dody Rondonuwu, Emir Moeis, Irman Gusman, dan Cinde Laras Yulianto.

Keberadaan para mantan napi di DCS disorot Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW mendesak KPU mengumumkan nama-nama caleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. ICW berkaca pada Pemilu 2019.

Saat itu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Kini, KPU tidak melakukannya.

"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus segera umumkan status mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon legislatif," tulis ICW dalam keterangan tertulisnya. (*)

#KPU RI #Mantan napi korupsi #Pileg 2024 #Pemilu 2024 #ICW