BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba kebijakan work from home (WFH) dengan persentase 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu polusi udara yang mengkhawatirkan di Jakarta.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba WFH ini akan diterapkan dengan kehadiran 50% bagi ASN yang menjalankan fungsi staf atau pendukung.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan di tingkat kelurahan.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ungkap Sigit dalam keterangan tertulis pada Jumat 18 Agustus 2023
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama uji coba ini.
Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk ASN yang terlibat dalam pelayanan publik.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Selain itu, selama acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT ASEAN) yang akan berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang bekerja dari kantor dan melaksanakan WFH juga akan diatur.
Sigit menjelaskan bahwa selama KTT ASEAN, pegawai akan bekerja 75% dari rumah dan 25% dari kantor, terutama bagi kantor-kantor pemerintahan yang berdekatan dengan lokasi acara, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebesar 50% hanya akan diberlakukan selama KTT ASEAN di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan venue acara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Luwu Timur Serahkan SK Pensiun 14 ASN Purna Bhakti, Dua Diantaranya Kepala Dinas
-
Bupati Pinrang Sidak Sejumlah Puskesmas dan Unit Layanan Publik
-
Penyerahan SK Redistribusi PPPK, 66 ASN Kemenag Sulsel Terima Penugasan Baru
-
279 PPPK Jeneponto Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja
-
Pastikan Layanan Tetap Berjalan Saat WFH, Bupati Luwu Utara Pantau Langsung Pelayanan di Disdukcapil