MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum polisi Briptu SA diperiksa Propam. Ia diduga telah melecehkan seorang tahanan wanita.
Informasinya, Briptu SA memaksa tahanan wanita tersebut melakukan oral seks di hadapannya pada Juli 2023 lalu. Tahanan tersebut sempat menolak tapi terus dipaksa oknum tersebut.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa, 15 Agustus 2023.
Selain itu, oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.
"(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," bebernya.
Pihaknya pun berjanji akan mengusut kasus ini. Bila terbukti, Briptu SA akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jelas pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tegas Komang. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Polda Sulsel Seleksi Calon Kapolsek Urban, 14 Perwira Ikuti Uji Kompetensi Manajerial