MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum polisi Briptu SA diperiksa Propam. Ia diduga telah melecehkan seorang tahanan wanita.
Informasinya, Briptu SA memaksa tahanan wanita tersebut melakukan oral seks di hadapannya pada Juli 2023 lalu. Tahanan tersebut sempat menolak tapi terus dipaksa oknum tersebut.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa, 15 Agustus 2023.
Selain itu, oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.
"(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," bebernya.
Pihaknya pun berjanji akan mengusut kasus ini. Bila terbukti, Briptu SA akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jelas pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tegas Komang. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka