MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum polisi Briptu SA diperiksa Propam. Ia diduga telah melecehkan seorang tahanan wanita.
Informasinya, Briptu SA memaksa tahanan wanita tersebut melakukan oral seks di hadapannya pada Juli 2023 lalu. Tahanan tersebut sempat menolak tapi terus dipaksa oknum tersebut.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa, 15 Agustus 2023.
Selain itu, oknum yang bertugas di Tahti Polda Sulsel melakukan aksi bejatnya itu saat sedang mabuk akibat minuman keras. Tapi hal ini masih ditelusuri.
"(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," bebernya.
Pihaknya pun berjanji akan mengusut kasus ini. Bila terbukti, Briptu SA akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jelas pasti ditindak tegas, Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tegas Komang. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung